METODOLOGI KADERISASI KELUARGA MUSLIM TEKNIK
Untuk mewujudkan tujuan kaderisasi Keluarga Muslim Teknik, maka disusunlah metodologi-metodologi kaderisasi yang mengacu pada fungsi-fungsi kaderisasi, yaitu:
- Rekruitmen
Rekrutmen merupakan metode perekrutan calon anggota baru Keluarga Muslim Teknik sebagai sarana untuk melanjutkan estafet perjuangan dan sebagai sarana pengenalan KMT. Rekruitmen terdiri atas dua macam yaitu rekruitmen terbuka dan rekruitmen tertutup. Rekruitmen terbuka merupakan metode rekruitmen yang dilakukan secara terang-terangan dan terbuka serta dilakukan minimal sekali dalam setahun pada awal tahub ajaran baru. Rekruitmen terbuka merupakan tanggung jawab Biro Khusus Kaderisasi sepenuhnya. Sedangkan rekruitmen tertutup merupakan rekruitmen yang dilakukan oleh kader-kader KMT terhadap calon anggota baru secara personal yang hasilnya harus dilaporkan kepada Biro Khusus Kaderisasi
- Pendataan
Pendataan merupakan metode untuk mendapatkan sebuah data yang akurat mengenai biodata kader, kondisi kader, perkembangan kader, prestasi kader dan hal-hal lain yang terkait dengan kader. Pendataan kader KMT mutlak dilakukan sebagai proses pengenalan terhadap kader dan evalusai terhadap kader. Dalam proses kaderisasi KMT, proses pendataan kader dilakukan semenjak kader mendaftarkan diri dan dilakukan proses pembaharuan data dalam selang waktu tertentu. Pembaharuan data tersebut dilakukan sebagai hasil atas evaluasi yang dilakukan melalui perangkat-perangkat yang telah ditetapkan seperti evaluasi SMK. Data-data yang dihasilkan berfungsi sebagai database kader dan sebagai data yang akan dipergunakan untuk proses kaderisasi selanjutnya.
- Pemetaan dan Pengkaryaan
Pemetaan dan pengkaryaan terhadap kader adalah sebuah metode untuk meposisikan kader pada posisi yang tepat pada aktivitas-aktivitas KMT atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah plotting kader. Ini mutlak diperlukan sebagai bentuk pemberdayaan terhadap kader. Selain itu, ini dilakukan sebagai proses peningkatan kualitas kader baik sisi managerial, maupun dari sisi-sisi yang lainnya. Dalam proses ini, harus diperhatikan beberapa aspek, yaitu realitas kaderisasi, kebutuhan lembaga, kondisi dan potensi kader, serta proyeksi kader.
- Komunikasi
Komunikasi merupakan metode yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi secara massif dan untuk untuk mengetahui kondisi kader baik secara kultural maupun formal dan baik secara personal maupun secara jama’ah. Komunikasi yang efektif akan menghasilkan kondisi pada kader baik berupa evaluasi kader, harapan kader, qadaya (pemasalahan), dan rawa’i (kabar gembira) kader.
- Muthaba’ah
Muthaba'ah merupakan metode yang digunakan untuk melakukan monitoring dan controlling kader yang bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait kondisi kader yang disesuaikan dengan SMK dan juga evaluasi lainnya terkait aktivitas kader selama menempuh proses kaderisasi KMT. Hasil muthaba’ah inilah yang akan dijadikan rujukan untuk proses kaderisasi selanjutnya
- Pelaksanaan Alur Formal Kaderisasi
Alur formal kaderisasi Keluarga Muslim Teknik serangkaian perlakuan yang diberikan kepada kader KMT untuk mencapai Standar Mutu Kader yang diinginakan. Alur formal kaderisasi tersebut adalah:
Rekruitment-UpGrading 1-Anggota 1-UpGrading 2-Anggota 2-UpGrading 3-Anggota 3
Keterangan:
Up Grading merupakan training resmi Keluarga Muslim Teknik yang dilaksanakan secara berkala sesuai dengan alur kaderisasi KMT.
Pelaksanaan Up Grading secara berkala, maksudnya ialah Up Grading dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi kader dan kebutuhan Keluarga Muslim Teknik terhadap kader.
Up Grading I, II, dan III dilaksanakan minimal 1 kali selama satu tahun kepengurusan
Syarat mengikuti Up Grading I ialah :
1) Terdaftar sebagai mahasiswa FT UGM.
2) Terdaftar sebagai Anggota Muda KMT.
3) Mengikuti tes pra- Up Grading I
Syarat minimal mengikuti Up Grading II ialah :
1) Lulus sebagai Anggota Satu KMT
2) Lulus tes pra- Up Grading II
Syarat minimal mengikuti Up Grading III ialah :
1) Telah satu tahun di KMT sejak menjadi anggota 1
2) Lulus sebagai Anggota Dua KMT
3) Lulus tes pra- Up Grading III
Tes pra Up Grading ialah uji kemampuan kader terhadap materi-materi kaderisasi yang akan dan atau telah disampaikan melalui Up Grading serta proses pembinaan lainnya.
Mekanisme pelaksanaan tes pra-Up Grading ditentukan oleh Biro Khusus Kaderisasi
Adapun syarat kelulusan Up Grading ialah :
1) Memenuhi persyaratan mengikuti Up Grading.
2) Untuk peserta Up Grading I dan II :
- Memenuhi minimal 75 % kehadiran dari seluruh sesi dalam pelaksanaan Up Grading I dan II.
- Memenuhi penugasan dari panitia sebagai pengganti sesi yang ditinggalkan sebagai proses matrikulasi.
3) Untuk peserta Up Grading III:
- Memenuhi minimal 85 % kehadiran dari seluruh sesi dalam pelaksanaan Up Grading III.
- Memenuhi penugasan dari panitia sebagai pengganti sesi yang ditinggalkan sebagai proses matrikulasi.
Penetapan dan pengesahan kelulusan Up Grading dilakukan oleh Ketua KMT atas rekomendasi Biro Khusus Kaderisasi.
- Tarqiyah dan Ri’ayah
Tarqiyah dan riya’ah merupakan metode yang dilakukan sebagai proses pembinaan terhadap kader KMT dengan muatan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan mengacu pada SMK. Dalam perjalanannya, terdapat berbagai bentuk dari proses ini, antara lain daurah, seminar, diskusi, tugas baca, dsb. Namun, ada satu bentuk yang telah disepakati bersama yang akan menjadi metode pembinaan utama dalam proses kaderisasi KMT, yaitu halaqoh lembaga.
Halaqoh Lembaga merupakan bagian dari satu aktifitas pembinaan kader di KMT yang dilakukan melalui pemberian materi berdasarkan kebutuhan yang disesuikan dengan SMK sekaligus disertai dengan penanaman nilai-nilai Islam. Forum halaqoh lembaga berbentuk small Islamic environment (lingkungan kecil yang Islami), dimana para peserta di dalamnya saling berinteraksi, memberi dan menerima sehingga tercipta lingkungan yang selalu berusaha menerapkan nilai-nilai Islam, melalui penerapan konsep persaudaraan dan amal jama’i yang dibimbing oleh seorang pemandu yang memiliki kompetensi dan ditujuk oleh Biro Khusus Kaderisasi .
Tujuan diadakannya forum halaqah lembaga adalah tertanamkannya nilai-nilai Islam, baik aqidah, ibadah, ataupun akhlaq sehingga terjadi perubahan, baik sikap ataupun perilaku menuju pribadi muslim yang ideal (muslim kaffah). Selain itu, tujuannya agar terbentuknya ikatan ukhuwah yang kuat diantara sesama peserta sehingga tercipta lingkungan kecil yang menerapkan nilai-nilai Islam. Semakin banyak lingkungan kecil-lingkungan kecil yang terbentuk, maka akan semakin besar pengaruhnya terhadap perubahan sosial-masyarakat menuju masyarakat Islam. (ummatan wahidah).


0 komentar:
Posting Komentar